Sumpah Pemuda adalah bukti otentik bahwa tanggal 28 Oktober 1928 bangsa Indonesia dilahirkan. Oleh karena itu sudah seharusnya segenap rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia. Proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.(http://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda)
Adapun isi asli sumpah pemuda :
Pertama
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoewa
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Para pemuda Indonesia jaman dahulu berjuang tanpa henti menyatukan organisasi pemuda yang ada di seluruh nusantara yang masih bersifat kedaerahan. Tanpa ada rasa takut, mereka bertekad menyatukan bangsa Indonesia. Tanpa gentar, mereka berjuang demi negaranya, Indonesia.
*****
Kini, berkat rahmat Allah SWT, perjuangan para pahlawan pemuda jaman dahulu Indonesia menjadi negara yang merdeka. Negara yang mampu bersaing dengan negara lain. Negara yang memiliki sejuta keindahan dan sumber daya alam yang sangat melimpah. Namun kekayaan itu justru disalahgunakan oleh para pejabat yang ada di Indonesia. Hasil bumi yang melimpah yang seharusnya disumbangkan kepada masyarakat di Indonesia malah dimanfaatkan pejabat tinggi untuk meraih keuntungan dengan cara yang salah yakni korupsi. Mereka semua dengan seenaknya makan uang rakyat. Tragisnya lagi hampir semua pihak turut serta meramaikan korupsi di Indonesia. Hal itu menyebabkan nama Indonesia dipandang buruk oleh negara lain.
Dari survey yang dilakukan oleh transparency.org, sebuah badan independen dari 146 negara, tercatat data 10 besar negara yang dinyatakan sebagai negara terkorup. Negara mana sajakah itu? Inilah sepuluh negara tersebut :
1. Azerbaijan
2. Bangladesh
3. Bolivia
4. Kamerun
5. Indonesia
6. Irak
7. Kenya
8. Nigeria
9. Pakistan
10. Rusia.
Indonesia menempati peringkat ke-5 negara terkorup di dunia, dan menjadi peringkat pertama di Asia Tenggara. Ini sangat memalukan. Miris memang, negara yang kaya akan bahan tambang dan sumberdaya nya ini, harus masuk daftar negara terkorup.
Hanya kita pemuda Indonesia yang bisa memperbaiki semua keadaan. Kita generasi muda penerus bangsa harus segera MELEK HUKUM memberantas KORUPSI yang ada di Indonesia. Kelak nasib Indonesia ada di tangan kita. Maju tidaknya negara ini kita lah yang menentukan. Jika sejak dini kita diajarkan untuk berbuat jujur, tak mengambil hak orang lain dan kita diajari untuk saling membantu dalam hal kebaikan, tentu nanti Indonesia akan menjadi negara besar yang disegani negara lain. Semua pandangan buruk tentang Indonesia akan terhapus.
Sebagai pemuda harapan bangsa kita harus mulai menanamkan sikap ANTI KORUPSI sejak sekarang. Di sekolah-sekolah, telah banyak diadakan sosialisasi mengenai bahaya korupsi. Sudah banyak lembaga yang menghimbau agar kita tidak melakukan korupsi. KPK pun siap memberantas korupsi yang ada di Indonesia. UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga menjadi mata-mata agar kita senantiasa tidak melakukan KORUPSI.
Majulah PEMUDA INDONESIA, melalui semangat SUMPAH PEMUDA MARI MELEK HUKUM dan BERANTAS KORUPSI.
“Beri Aku Sepuluh Pemuda, Maka Akan Kuguncangkan Dunia”, Ir Soekarno
sumber gambar : http://seputarkampus.comhttp://asgexpo2012.blogspot.com




Tidak ada komentar:
Posting Komentar